Prosedur Kegiatan Mahasiswa
Dalam melakukan kegiatan kemahasiswaan dikoordinasi dan dibina dibawah pembantu ketua III (PUKET III) Bidang Kemahasiswaan.
Dalam melakukan kegiatan kemahasiswaan dikoordinasi dan dibina dibawah pembantu ketua III (PUKET III) Bidang Kemahasiswaan.