STIKes Al-Ma'arif Baturaja

Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum pendidikan tingi yang menjadi dasar penyelenggaraan program studi terdiri dari kurikulum inti dan kurikulum institusional. Kurikulum inti terdiri dari Kelompok mata kuliah sebagai berikut:

  1. Kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
  2. Kelompok mata kuliah keilmuan dan ketrampilan (MKK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan ketrampilan tertentu.
  3. Kelompok mata kuliah keahlian berkarya (MKB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan ilmu dan ketrampilan yang dikuasai.
  4. Kelompok mata kuliah perilaku berkarya (MPB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai.
  5. Kelompok mata kuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.

Kurikulum institusional  merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan Kesehatan, terdiri atas tambahan dan kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta kekhasan Akademik Kebidanan Al-Maarif. Masa peninjauan kurikulum dilakukan selambat-lambatnya setiap lima tahun sekali.

Kurikulum yang digunakan untuk Pendidikan D-III Kebidanan yaitu Kurikulum 2011dengan jumlah 93 SKS ditambah 22 SKS dari Institusi yang terdiri dari Teori =37 SKS, Praktikum= 33 dan Klinik =23 SKS di tambah dengan SKS yang ditetapkan Institusi sebagai kompetensi pendukung yaitu 22 SKS.